A. PENGERTIAN MEDIA PEMBELAJARAN PERKEMBANGAN
KOGNITIF ANAK USIA DINI
Kata media berasal dari bahasa Latin (bentuk
jamak dari medium) yang secara harfiah berarti perantara atau pengantar.
Menurut Asosiasi Pendidikan Nasional (National Education Association/NEA),
media adalah bentuk komunikasi, baik cetak maupun audiovisual, yang hendaknya
dapat dimanipulasi, dilihat, didengar, dan dibaca (Sadiman et. al., 2018). Jika
dikaitkan dengan pembelajaran, media dapat dipahami sebagai bahan atau
peristiwa yang menetapkan kondisi yang memungkinkan peserta didik memperoleh
pengetahuan, keterampilan, dan sikap (Jacob, 2006).
Media
dalam pembelajaran merupakan alat bantu dalam kegiatan belajar mengajar yang
dapat merangsang minat dan membangkitkan motivasi anak didik dalam mengikuti
proses pembelajaran (Srianis, Suarni, dan Ujianti, 2014). Pemakaian media
pembelajaran dapat membangkitkan keinginan dan minat yang baru, membangkitkan
motivasi dan rangsangan kegiatan belajar, dan bahkan membawa pengaruh-pengaruh
psikologis terhadap anak (Hartati, Wirya, dan Ambara, 2014). Media pembelajaran
adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyampaikan pesan dari
pengirim pesan kepada penerima pesan sehingga dapat merangsang pikiran,
perasaan, dan perhatian anak didik untuk tercapainya tujuan pendidikan (Fridani
dan Dhieni, 2014).
Media
pembelajaran dalam kaitannya dengan pendidikan anak usia dini (AUD) berarti
segala sesuatu yang dapat dijadikan bahan (software) dan alat (hardware)
untuk bermain yang membuat anak mampu memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan
menentukan sikap (Latif, 2013). Media pembelajaran dalam pengembangan kognitif
anak usia dini merupakan pemanfaatan media dalam mengembangkan kemampuan
kognitif anak sesuai tujuan/capaian yang diharapkan.
B. FUNGSI MEDIA PEMBELAJARAN PERKEMBANGAN KOGNITIF ANAK USIA
DINI
Secara garis besar, media berfungsi
untuk: 1) menghindari terjadinya verbalisme; 2) membangkitkan minat/motivasi;
3) menarik perhatian peserta didik; 4) mengatasi keterbatasan ruang, waktu, dan
ukuran; 5) mengaktifkan peserta didik dalam kegiatan belajar; serta 6)
mengefektifkan pemberian rangsangan untuk belajar (Mudlofir and Rusydiyah,
2016). Media pembelajaran berfungsi mempercepat proses belajar dan meningkatkan
kualitas proses pembelajaran (Zaman, 2014).
Pendapat
lain mengemukakan bahwa terdapat empat fungsi media pembelajaran khususnya
media visual. Pertama, fungsi atensi, yaitu menarik dan mengarahkan perhatian
peserta didik berkonsentrasi kepada materi. Kedua, fungsi afektif, yaitu dapat
dilihat dari tingkat kenikmatan peserta didik ketika belajar. Ketiga, fungsi
kognitif, yaitu terlihat dari pencapaian tujuan untuk memahami dan mengingat
informasi atau pesan. Keempat, fungsi kompensatoris, yaitu terlihat dari
kemampuan anak untuk mengorganisasikan informasi dan mengingatnya kembali
(Arsyad, 2015).
Selain
itu, terdapat banyak manfaat yang diperoleh dengan memanfaatkan media dalam
pembelajaran kognitif, di antaranya:
1. pesan/informasi
pembelajaran dapat disampaikan dengan lebih jelas, menarik, konkret, dan tidak
hanya dalam bentuk kata-kata tertulis atau lisan belaka (verbalistis);
2. mengatasi
keterbatasan ruang, waktu, dan daya indra;
3. meningkatkan
sikap aktif siswa dalam belajar;
4. menimbulkan
kegairahan dan motivasi dalam belajar;
5. memungkinkan
interaksi yang lebih langsung antara siswa, lingkungan, dan kenyataan;
6. memungkinkan
siswa belajar sendiri menurut kemampuan dan minatnya; serta
7. memberikan
perangsang, pengalaman, dan persepsi yang sama bagi siswa (Zaman dan Eliyawati,
2010).
Penggunaan media pembelajaran dalam
proses pembelajaran akan lebih menarik perhatian anak sehingga dapat
menumbuhkan motivasi belajar (Syarfina, 2020). Selain itu, bahan pembelajaran
akan lebih jelas maknanya sehingga memahaminya akan lebih mudah serta memungkinkannya
menguasai dan mencapai tujuan pembelajaran. Melalui satu jenis media, guru
dapat mengaplikasikan metode mengajar tidak hanya komunikasi verbal, tetapi
juga lebih bervariasi. Anak juga dapat lebih banyak melakukan aktivitas lain,
seperti mengamati, melakukan, mendemonstrasikan, dan memerankan (Arsyad, 2015).
Beberapa fungsi penerapan media dalam
pengembangan kemampuan kognitif anak, yaitu: 1) merangsang anak melakukan
kegiatan, pikiran, perasaan, perhatian, dan minat; 2) bereksperimen; 3)
menyelidiki atau meneliti; 4) sebagai alat bantu; 5) alat peraga untuk
memperjelas sesuatu; 6) mengem- bangkan imajinasi; serta 7) melatih kepekaan
berpikir digunakan sebagai alat permainan. Media pembelajaran di dalam proses
belajar mengajar adalah memperjelas penyajian pesan dan informasi sehingga
dapat memperlancar dan meningkatkan proses dan hasil belajar. Media
pembelajaran meningkatkan dan mengarahkan perhatian anak sehingga dapat
menimbulkan motivasi belajar.
Bagi pengajar/pendidik anak usia dini,
media pembelajaran berfungsi untuk: 1) mencapai tujuan pembelajaran; 2)
menjelaskan struktur dan urutan pengajaran dengan baik; 3) memberikan kerangka
sistematis; 4) memudahkan penyampaian materi pembelajaran; 5) membantu
kecermatan dan ketelitian dalam penyajian materi; 6) membangkitkan rasa percaya
diri pengajar; dan 7) meningkatkan kualitas pembelajaran.
Sementara bagi anak usia dini, media
pembelajaran memiliki fungsi, yaitu: 1) meningkatkan motivasi belajar; 2)
memberikan dan meningkatkan variasi belajar; 3) memberikan inti informasi
pelajaran; 4) merangsang pembelajar untuk mempelajari dan menganalisis sesuatu;
5) menciptakan kondisi dan situasi belajar tanpa tekanan; serta 6) memahami
materi pelajaran dengan sistematis yang disajikan pengajar (Khadijah, 2016).
C. PRINSIP MEDIA PEMBELAJARAN PERKEMBANGAN KOGNITIF ANAK USIA
DINI
Dalam mengembangkan
sebuah media pembelajaran, perlu diperhatikan beberapa prinsip agar media
tersebut memberikan pengaruh efektif dalam pencapaian tujuan pembelajaran
kognitif. Pertama, sederhana. Media pembelajaran tidak perlu mahal,
yakni dapat berbentuk media sederhana, tetapi merangsang anak terlibat aktif. Kedua,
penekanan. Konsep yang ingin disajikan memerlukan penekanan terhadap salah satu
unsur yang akan menjadi pusat perhatian anak dengan menggunakan ukuran,
hubungan-hubungan, perspektif, warna, atau ruang. Ketiga, keterpaduan.
Media dan materi mengacu kepada hubungan yang saling terkait dan menyatu
sebagai suatu keseluruhan yang dapat dikenal dan membantu penyampaian pesan/informasi
yang dikandungnya.
Adapun syarat-syarat media dalam
pengembangan kognitif anak usia dini adalah menarik/menyenangkan, baik warna
maupun bentuk, tumpul (tidak tajam), ukuran disesuaikan anak usia dini, tidak
membahayakan anak, dan dapat dimanipulasi. Beberapa syarat umum yang harus
dipenuhi dalam pemanfaatan media dalam proses belajar mengajar, yakni: 1)
sesuai dengan tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan; 2) dapat dilihat atau
didengar; 3) dapat merespons anak belajar; 4) sesuai dengan kondisi individu
anak; 5) dapat memberikan perkembangan kegiatan kepribadian anak; 6) dapat
memberi kesempatan kepada anak untuk mewujudkan hasil karya; 7) dapat
merangsang keinginan anak untuk terus ingin belajar dan melakukan eksplorasi
dan inovasi; serta 8) bentuk konkret, luwes, dan fleksibel.
Media sangat membantu pengembangan
aspek perkembangan kognitif anak. Media kognitif sebaiknya mendorong aktivitas
bermain berkualitas dan munculnya bakat yang dimiliki anak. Pendidik harus
memiliki pengetahuan untuk memilih media yang tepat sesuai dengan kebutuhan dan
perkembangan anak dengan mengetahui kriteria sebagai berikut.
1. Mengandung
unsur pendidikan.
2. Alat
permainan tidak berbahaya bagi anak.
3. Dasar
pemilihan adalah minat dan kebutuhan anak terhadap mainan tersebut.
4. Alat
permainan sebaiknya beraneka macam sehingga anak dapat bereksplorasi dengan
berbagai macam alat permainannya.
5. Tingkat
kesulitan sebaiknya disesuaikan pada rentang usia anak. Permainan tidak terlalu
sulit dan juga tidak terlalu mudah bagi anak.
6. Dasar
pemilihan alat permainan lebih ditekankan pada pertumbuhan fisik dan tingkat
perkembangan anak secara individu bukan berdasarkan usia. Perkembangan biologis
dan fisik pada anak yang umurnya sama dapat berbeda.
7. Peralatan
permainan buatan sendiri diupayakan yang dapat bertahan lama atau awet, mudah
dibuat, bahannya mudah diperoleh, dan mudah digunakan anak (Asolihin, 2013).
0 Komentar